ad728

Breaking News

Jokowi Takut Meningkatkan Status Bencana Lombok Karena Akan Berdampak Pada Pariwisata



Srikandi News  -  Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden penanganan bencana, namun sejumlah politisi menuntut pemerintah menyatakan gempa di Lombok sebagai bencana nasional.


Dengan peningkatan status menjadi bencana nasional, Baiq Isvie Rupaeda, ketua DPRD NTB menilai status bencana nasional akan membuat penyaluran dana bantuan serta koordinasi penanganan semakin jelas.
"Kita butuh percepatan pemulihan korban bencana. Tenaga kami kan terbatas di NTB, tenaga relawan terbatas, TNI terbatas, luas jangkauan tidak mungkin kita semua bisa capai secepatnya. Kalau ini menjadi tanggung jawab pusat, menjadi bencana nasional, lebih cepat kan pergerakannya," kata Baiq.
"Faktanya hari ini, bencana sudah tiga hari, belum tersentuh Sumbawa," imbuhnya.



 Baiq bukan satu-satunya politisi yang mendesak agar pemerintah pusat menggolongkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional.
Sebelumnya, ada anggota DPR, Fahri Hamzah, yang dikenal oposan pemerintah dan berasal dari NTB, mencuit tentang perlunya negara terlibat penuh dalam penyelesaian bencana Lombok.

Presiden Lebih Memilih inpres

Akan tetapi, Istana menganggap situasinya lain.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menekankan pemerintah tak perlu menetapkan gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional.
Namun Presiden Joko Widodo akan merilis instruksi presiden (inpres) untuk mempercepat penanganan gempa.
"Kalau kita nyatakan bencana nasional, berarti bencana itu adalah seluruh Republik Indonesia. Dan itu menjadi travel warning semua negara-negara bukan hanya ke Lombok, bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa, yang tidak diketahui publik.
"Maka penanganannya seperti bencana nasional. Inpres itu memberikan mandat, kewenangan kepada Menteri PUPR beserta BNPB untuk melakukan penanganan," jelas Pramono kepada wartawan.

Sebelumnya, Sutopo Purwo Nugroho, kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyatakan konsekuensi dari status bencana nasional adalah Indonesia membuka pintu seluas-luasnya bagi bantuan internasional oleh negara-negara lain.
Dan itu bisa menimbulkan kerumitan lain.
"Sering kali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," sebut Sutopo, yang bolak-balik ke rumah sakit karena menderita kanker paru-paru namun tetap sibuk bekerja.[BBC Indonesia]

Tidak ada komentar